Kecurangan Asuransi

Kecurangan Asuransi pada praktek industri asuransi merupakan hal yang sudah berlangsung lama, boleh dikatakan pola kecurangan klaim berjalan seiring dengan perkembangan industri asuransi. Berpuluh tahun lalu fraud hanya dilakukan oleh nasabah itu sendiri tanpa melibatkan pihak lain dan modusnya juga sangat sederhana. Saat ini, sesuai dengan perkembangan teknologi dan informasi modus fraud sudah banyak berubah antara lain dengan melibatkan sekelompok orang bahkan dengan sengaja memalsukan surat-surat yang dibuat oleh pihak berwenang.

Cara perusahaan asuransi breaksi terhadap fraud cenderung sporadis, tidak terencana dan tidak terkoordinasi dan bahkan dalam banyak kasus ditangani setengah hati dengan pertimbangan hubungan bisnis dan menjaga reputasi. Perilaku seperti ini tidak bisa dibiarkan terus berkelanjutan karena akan menumbuh suburkan praktek-praktek yang menghancurkan tatanan industri asuransi serta merusak “record asuransi nasional” di mata reasuradur luar negeri.

Di Amerika Serikat dengan tingkat kecurangan klaim asuransi sangat tinggi sudah melakukan langkah-langkah maju dengan beberapa upaya yang bisa memperkecil ruang gerak para pelaku kejahatan asuransi. Bahkan “insurance fraud” sudah menempati skala prioritas yang tinggi didalam penanganannya yang melibatkan Federal Bureau of Investigation (FBI).

Conning & Company, firma riset terkemuka di dalam satu artikelnya menyatakan :” Not all insurers are taking fraud seriously. Some are doing something only because they are required to do so, some are doing little because they do not see it as important, and some are unaware of the problem and just don’t know what to do”. Jadi sudah merupakan suatu kebiasaan umum di industri asuransi seluruh dunia bersikap sebagaimana yang dilansir pernyataan di atas.

Pengaruh “fraud” terhadap “bottom line” perusahaan sangat signifikan, oleh karenanya hal tersebut seharusnya dapat menggugah perusahaan asuransi supaya memiliki kebijakan bagaimana memperkecil, mencegah dan mengontrol terjadinya klaim yang diakibatkan oleh ‘insurance fraud” atau Kecurangan Asuransi. ( A-212 )

Terkait