Ketentuan Dalam Polis Terkait Kecurangan Asuransi

Berikut adalah contoh ketentuan dalam polis terkait kecurangan asuransi yang termuat dalam polis PSAKI Pasal 8 yang mengatur hal tersebut :

A. Mengungkapkan fakta dan atau membuat pernyataan yang tidak benar tentang hal-hal yang berkaitan dengan permohonan yang disampaikan pada waktu pembuatan Polis ini dan yang berkaitan dengan kerugian dan atau kerusakan yang terjadi.

B. Memperbesar jumlah kerugian yang diderita.

C. Menyembunyikan atau tidak memberitahukan nilai barang yang seharusnya menjadi bagian dari harta benda atau kepentingan yang dipertanggungkan pada saat terjadinya kerugian dengan tujuan untuk menghindari pertanggungan di bawah harga.

D. Memberitahukan barang-barang yang tidak ada sebagai barang-barang yang ada pada saat peristiwa dan menyatakan barang-barang tersebut musnah.

E. Menyembunyikan barang-barang yang terselamatkan atau barang-barang sisanya dan menyatakan sebagai barang-barang yang musnah.

F. Mempergunakan surat atau alat bukti palsu, dusta atau tipuan.

Di dalam polis telah diatur ketentuan-ketentuan terkait dengan upaya kecurangan yang dilakukan oleh Tertanggung dan/atau orang suruhan Tertanggung.( A-212 )

Terkait